Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin mengaku sudah mendeteksi enam desa di kawasan Puncak, Bogor, yang kerap dijadikan lokasi kawin kontrak
Fenomena ini jelas merupakan bentuk penyimpangan terhadap lembaga perkawinan. Takutnya masalah ini akan rumit dengan adanya sindikasi kejahatan. Bisa saja dimanfaatkan sebagai salah satu modus perdagangan perempuan, sekaligus merendahkan martabat perempuan. Makanya, saya tekankan bahwa pemerintah harus melihat masalah kawin kontrak bukan saja soal isu perempuan, melainkan sebagai masalah nasional.